JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam sidang tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur mediasi dengan menunjuk mediator dari luar pengadilan, yakni Guru Besar Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Adi Sulistiyono. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada 30 April mendatang.
Sidang sempat diskors dua kali. Skors pertama dilakukan karena berkas salah satu tergugat belum lengkap, sementara skors kedua dilakukan untuk menunggu kepastian ketersediaan mediator.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo tidak hadir langsung dalam persidangan. Ia diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang menyampaikan bahwa Jokowi tengah berada di Jakarta untuk menjalankan tugas sebagai utusan khusus Presiden Prabowo, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus di Vatikan.
#jokowi #sidanggugatan #ijazahpalsu #ijazah
Baca Juga Eksklusif! Geledah Kasus Korupsi PDNS Kemenkomdigi, Kejari Jakpus Sita Barbuk dari BDX & Lintasarta di https://www.kompas.tv/nasional/589204/eksklusif-geledah-kasus-korupsi-pdns-kemenkomdigi-kejari-jakpus-sita-barbuk-dari-bdx-lintasarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589205/full-fakta-sidang-gugatan-ijazah-palsu-jokowi-berlanjut-ke-mediasi-sempat-skors-2-kali